BPK Tak Bisa Audit Harta Soeharto

"Kalau ada permintaan, BPK baru akan memeriksa," katanya di Jakarta kemarin.

Selasa, 15 Januari 2008

JAKARTA -- Badan Pemeriksa Keuangan menegaskan tidak bisa melakukan audit terhadap harta mantan presiden Soeharto sebelum ada permintaan dari aparat hukum.

Wakil Ketua BPK Abdullah Zaini mengatakan pengungkapan kasus dugaan korupsi Soeharto saat ini sudah masuk dalam ranah hukum. Jadi, yang memegang kendali kasus itu adalah aparat hukum. "Kalau ada permintaan, BPK baru akan memeriksa," katanya di Jakarta kemarin.

Zaini juga menegaskan hingga saat ini

...

Berita Lainnya