Pengusaha Keluhkan Pungutan Listing Fee

Senin, 14 Januari 2008

JAKARTA -- Sejumlah kalangan yang tergabung dalam Aliansi Sembilan Asosiasi mengeluhkan sikap pemerintah yang melegalkan pungutan listing fee atau biaya administrasi pendaftaran barang. Hal ini tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 112 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Modern Pasal 8 ayat 4g, yang diterbitkan 27 Desember 2007.

Aturan itu menyebutkan listing fee dibolehkan hanya dengan besaran yang

...

Berita Lainnya