KPPU Perdalam Bukti Kuat Kartel SMS

Selasa, 8 Januari 2008

JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) masih memperdalam aspek teknis, ekonomis, dan hukum kasus dugaan kartel tarif pesan pendek (SMS), meskipun Majelis Pemeriksa sudah menemukan indikasi kuat pengaturan tarif antaroperator telekomunikasi.

"Karena untuk pembuktian tak mudah dan tak sesederhana itu," kata Ketua Majelis Pemeriksa Dedie Martadisastra kepada Tempo di Jakarta kemarin.

Menurut dia, bukti perjanjian tarif antara PT Hutchinson da

...

Berita Lainnya