Kementerian Diminta Hemat Anggaran

Selasa, 8 Januari 2008

JAKARTA - Kementerian dan lembaga negara diminta menghemat anggaran hingga 15 persen. Hal itu ditegaskan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melalui surat bernomor S-1/MK.02/2008, yang diedarkan pada 2 Januari 2008.

Keputusan itu adalah tindak lanjut dari sembilan langkah antisipatif pemerintah untuk mengamankan anggaran pendapatan dan belanja negara tahun ini. Selain itu, untuk mengatasi pengaruh perkembangan faktor eksternal dan internal t

...

Berita Lainnya