12 Perusahaan Investasi Dilaporkan Ilegal

Waspadai tawaran menggiurkan.

Selasa, 8 Januari 2008

JAKARTA - Sekitar 12 perusahaan investasi, yang diduga ilegal sepanjang 2007, dilaporkan kepada Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK). Perusahaan-perusahaan investasi tersebut diduga melakukan praktek penghimpunan dana masyarakat dengan cara yang tidak bertanggung jawab.

Laporan itu adalah hasil dari program penanganan beberapa kasus dugaan penghimpunan dana masyarakat dan investasi tanpa izin. Program itu dilakukan oleh Sat

...

Berita Lainnya