Kementerian Diminta Hemat Anggaran
Senin, 7 Januari 2008
Jakarta -- Kementerian dan lembaga negara diminta menghemat anggaran hingga 15 persen. Hal itu ditegaskan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melalui surat bernomor S-1/MK.02/2008 yang diedarkan 2 Januari 2008.Keputusan itu adalah tindak lanjut sembilan langkah antisipatif pemerintah untuk mengamankan Anggaran Pengeluaran dan Belanja Negara 2008 dan untuk mengatasi pengaruh perkembangan faktor eksternal dan internal terkait dengan peningkat...