Kementerian Diminta Hemat Anggaran

Senin, 7 Januari 2008

Jakarta -- Kementerian dan lembaga negara diminta menghemat anggaran hingga 15 persen. Hal itu ditegaskan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melalui surat bernomor S-1/MK.02/2008 yang diedarkan 2 Januari 2008.Keputusan itu adalah tindak lanjut sembilan langkah antisipatif pemerintah untuk mengamankan Anggaran Pengeluaran dan Belanja Negara 2008 dan untuk mengatasi pengaruh perkembangan faktor eksternal dan internal terkait dengan peningkat...

Berita Lainnya