KPPU Prioritaskan Pemeriksaan Tiga Operator

Pemeriksa menanyakan penentuan harga dan biaya SMS.

Senin, 7 Januari 2008

JAKARTA -- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memprioritaskan pemeriksaan terhadap PT Indosat, PT Hutchinson, dan PT Smart Telecom dalam pemeriksaan lanjutan kasus dugaan kartel tarif pesan pendek (SMS).Ketua Majelis Pemeriksa Dedie Martadisastra, mengatakan tiga operator baru itu tak memenuhi panggilan KKPU selama pemeriksaan awal. "Kami perlu mendapat informasi tambahan dari ketiganya untuk melengkapi keterangan operator lainnya," kata Dedie...

Berita Lainnya