Tambahan Rp 100 Miliar untuk Regulator Penerbangan

Senin, 7 Januari 2008

JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Departemen Perhubungan bakal menerima jatah 50 persen dana Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari setoran sektor penerbangan pada tahun ini. "Departemen Keuangan sudah setuju," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Budhi Mulyawan Suyitno di kantornya di Jakarta, Jumat lalu.Budhi menjelaskan, dana itu antara lain dari pungutan pendaftaran pesawat, sertifikat kelaikan pesawat, pilot, teknisi, dan ...

Berita Lainnya