Bank Indonesia: Aturan Pasar Modal Hambat Merger Bank

Pemegang saham minoritas bisa batalkan merger.

Senin, 7 Januari 2008

SURABAYA - Bank Indonesia (BI) akan membahas kembali aturan tentang pasar modal, yang berkaitan dengan penerapan kebijakan kepemilikan tunggal bank (single presence policy). Deputi Gubernur BI Budi Rochadi mengakui aturan tersebut menghambat merger bank. Sebab, ketika harus membuat keputusan penting, pengendali bank--biasanya memiliki saham lebih dari 25 persen--justru tak punya hak memutuskan arah strategis perusahaan. "Ini menjadi suatu hambatan...

Berita Lainnya