RUPS PLN Bakal Bahas Pemberhentian Ali Herman

Senin, 7 Januari 2008

JAKARTA - Dalam rapat umum pemegang saham PT PLN (Persero) besok ada kemungkinan mendengarkan pembelaan Direktur Pembangkit dan Energi Primer PLN Ali Herman Ibrahim setelah diberhentikan sementara. "Tanggal 8 Januari akan ada rapat umum pemegang saham membahas rencana kerja anggaran perusahaan. (Mendengar pembelaan) bisa sekaligus saat itu atau sesudahnya maksimal 30 hari setelah tanggal 4 Januari 2008," ujar Komisaris Utama PLN Al-Hilal Hamdi kepa...

Berita Lainnya