Perlakuan Khusus UKM Korban Banjir

Sabtu, 5 Januari 2008

SOLO - Utang sejumlah usaha makro kecil dan menengah (UMKM) yang terkena banjir akan mendapat perlakuan khusus. Deputi Gubernur Bank Indonesia Ardhayadi mengatakan perlakuan itu akan didasarkan pada aturan yang berlaku, terutama bagi usaha mikro yang mendapat kredit perbankan. "Sekarang ini masih didata," katanya.

Dewi Setyawati, Pemimpin Bank Indonesia Solo, mengatakan berdasarkan pengalaman di Aceh, Yogyakarta, dan Sidoarjo, yang juga terkena ben

...

Berita Lainnya