Izin Merger dan Akuisisi Bank Segera Terbit

Sabtu, 5 Januari 2008

JAKARTA - Bank Indonesia segera mengeluarkan izin penggabungan usaha (merger) dan akuisisi perbankan. Izin ini berkaitan dengan penerapan arsitektur perbankan Indonesia, yang mensyaratkan kecukupan modal minimum Rp 80 miliar pada akhir 2007.

Direktur Perizinan Bank Indonesia Yang Ahmad Rizal mengatakan sebanyak empat bank sedang menunggu izin akuisisi, sedangkan dua bank lainnya menunggu izin merger. Saat ini bank sentral sedang memeriksa kelengk

...

Berita Lainnya