Kasus Astro Diputuskan Pekan Depan

Sabtu, 5 Januari 2008

JAKARTA - Kelanjutan pemberkasan kasus dugaan persaingan usaha tak sehat oleh stasiun televisi berlangganan, Astro TV, ditentukan pekan depan. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KKPU) akan memutuskan apakah kasus ini diteruskan ke pemeriksaan lanjutan atau tidak. Ketua KPPU Muhammad Iqbal menuturkan pemberkasan sudah final dan waktu pemberkasan sudah 30 hari.

"Pekan depan Komisi akan menggelar rapat komisioner atas berkas tersebut," katanya kepada Te

...

Berita Lainnya