Investor Infrastruktur Tanggung 110 Persen Biaya Lahan

Sabtu, 5 Januari 2008

JAKARTA -- Pemerintah memutuskan patokan biaya lahan dalam proyek infrastruktur yang harus ditanggung oleh investor (land capping) sebesar 110 persen atau 2 persen dari nilai investasi.

Keputusan ini hasil rapat khusus yang dipimpin oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla di kantornya di Jakarta kemarin. "Itu (110 persen) yang harus disediakan dan ditanggung investor, selebihnya ditanggung pemerintah," kata Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Hisnu Pawenang se

...

Berita Lainnya