Hutchinson Teken Perjanjian Tarif SMS

Sabtu, 5 Januari 2008

JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menemukan bukti baru kartel harga tarif pesan pendek (SMS). Dalam pemeriksaan kemarin, PT Hutchinson mengakui membuat perjanjian tarif SMS dengan sejumlah operator telekomunikasi.

"Kami baru menemukan klausul penetapan harga pada perjanjian antara Hutchinson dan PT Exelcomindo Pratama," kata anggota Majelis Pemeriksa, Erwin Syahril, seusai pemeriksaan kasus kartel harga tarif SMS di kantor KPPU, Jaka

...

Berita Lainnya