Serikat Pekerja BUMN Gugat KPPU

Jumat, 4 Januari 2008

Jakarta -- Federasi Serikat Pekerja Badan Usaha Milik Negara Bersatu akan menggugat Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Federasi Serikat Pekerja menilai KPPU menggunakan data organisasi itu secara tak sah dalam perkara pemilikan silang Temasek di PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) dan PT Indosat.

"Gugatan kami daftarkan Jumat (hari ini)," kata ketua presidium, F.X. Arief Poyuono, di kantornya di Jakarta kem

...

Berita Lainnya