Televisi Lokal Resah Sistem Jaringan Ditunda

Jumat, 4 Januari 2008

Jakarta -- Penundaan pelaksanaan sistem televisi jaringan hingga 2009 meresahkan stasiun televisi lokal. Sebelumnya, protes disampaikan oleh sejumlah Komisi Penyiaran Indonesia daerah.

Direktur Utama Bandung-TV Usdiarsyah mengatakan penundaan itu menghambat potensi televisi di daerah. Bahkan, sejak Undang-Undang Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002 dikeluarkan, stasiun televisi lokal menunggu implementasi sistem televisi berjaringan.

Lewat sistem jaring

...

Berita Lainnya