Televisi Lokal Resah Sistem Jaringan Ditunda
Jumat, 4 Januari 2008
Jakarta -- Penundaan pelaksanaan sistem televisi jaringan hingga 2009 meresahkan stasiun televisi lokal. Sebelumnya, protes disampaikan oleh sejumlah Komisi Penyiaran Indonesia daerah.
Direktur Utama Bandung-TV Usdiarsyah mengatakan penundaan itu menghambat potensi televisi di daerah. Bahkan, sejak Undang-Undang Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002 dikeluarkan, stasiun televisi lokal menunggu implementasi sistem televisi berjaringan.
Lewat sistem jaring
...