Besok Kasus Kartel SMS Diperiksa

BRTI siap adu perhitungan.

Kamis, 3 Januari 2008

Jakarta -- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan memulai pemeriksaan lanjutan kasus dugaan kartel harga tarif pesan pendek (SMS) besok. Majelis pemeriksa bakal meminta keterangan pihak-pihak yang diduga terlibat dan mengetahui soal itu.

"Tanggal 4 (Januari) kami mulai periksa," kata anggota majelis pemeriksa kasus kartel, Erwin Syahrial, kepada Tempo kemarin. Tapi ia merahasiakan siapa yang akan diperiksa pada 4 Januari nanti. Seorang anggota

...

Berita Lainnya