Pengaturan Zonasi Pasar Tak Bisa Diterapkan

Pemerintah dinilai ingkar janji melindungi pasar tradisional.

Rabu, 2 Januari 2008

JAKARTA -- Pengaturan zonasi pasar modern dan tradisional di daerah dinilai sudah tepat. Alasannya, peraturan presiden tentang perpasaran tidak mengatur zonasi tiap daerah yang memiliki tipologi berbeda. "Dari dulu pemerintah sudah menyatakan tidak mungkin aturan zonasi itu ada di peraturan presiden," ujar Direktur Bina Usaha dan Distribusi Departemen Perdagangan Gunaryo kepada Tempo, Senin lalu.

Sebelumnya, Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesi

...

Berita Lainnya