ICW Desak Kejaksaan Usut Insider Trading PGN

Senin, 31 Desember 2007

Jakarta -- Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak kejaksaan agar menyidik kasus PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGN). Putusan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) terhadap kasus pembocoran informasi oleh orang dalam (insider trading) di tubuh PGN dianggap tidak berdasar dan terkesan sebagai upaya menghindari pengusutan dugaan korupsi saat divestasi.Koordinator ICW Teten Masduki mengatakan pemberian sanksi oleh Bapepam di...

Berita Lainnya