Pajak Lima Perusahaan Kurang Rp 6 Triliun

"Kami membatasi jangan sampai terlalu lama."

Senin, 31 Desember 2007

Jakarta -- Direktorat Jenderal Pajak menemukan kekurangan pembayaran sejumlah perusahaan di sektor batu bara dan kelapa sawit dalam kurun waktu 2004-2007 sekitar Rp 6 triliun. Direktur Jenderal Pajak Darmin Nasution mengatakan, selama 2004-2006, kekurangan pembayaran pajak dua perusahaan batu bara mencapai Rp 1,7 triliun. Pemeriksaan di perusahaan tersebut sudah mencapai final dan dokumen pajak sudah diserahkan. Sementara itu, satu perusahaan bat...

Berita Lainnya