Bank DKI Incar Wajib Pajak

Rabu, 26 Desember 2007

Jakarta -- PT Bank DKI mengincar 10 persen wajib pajak di Jakarta untuk membayarkan kewajibannya melalui fasilitas pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) di bank ini.

Direktur Utama Bank DKI Winny E. Hasan mengatakan wajib pajak di Jakarta berjumlah 1,3 juta dengan total kewajiban Rp 1,93 triliun. "Dapat 10 persennya saja sudah menguntungkan," kata Winny beberapa waktu lalu. Namun, dia enggan menyebutkan jumlah pendapatan yang bakal diterima Bank

...

Berita Lainnya