Bank Dilarang Sewa Karyawan Kontrak

"Loyalitas dan tanggung jawab pekerjaannya kurang."

Senin, 24 Desember 2007

Jakarta -- Bank sentral berencana melarang perbankan merekrut karyawan kontrak dari perusahaan lain (outsourcing) untuk kegiatan operasional inti perusahaan. Tujuannya agar perbankan lebih berfokus mengembangkan bisnis, dan kualitas layanan tetap terjaga. Deputi Gubernur Penelitian dan Pengaturan Perbankan Bank Indonesia I Gede Made Sadguna mengatakan kualitas tenaga kerja yang disewa dari luar sulit dikontrol oleh bank. Sebab, tanggung jawab pen...

Berita Lainnya