KPPU Yakin Terjadi Kartel SMS

"Price fixing merugikan konsumen."

Rabu, 19 Desember 2007

Jakarta -- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yakin terjadi persekongkolan delapan operator seluler untuk membentuk harga (kartel) tarif layanan pesan pendek (SMS).

"Tentu saja kami yakin. Kalau tidak, pasti tak dilanjutkan ke pemeriksaan lanjutan," kata Ketua KPPU Muhammad Iqbal kepada Tempo di Jakarta kemarin. "Tapi kami tak bisa menghakimi begitu saja. Perlu dibuktikan lebih lanjut."

Ia menjelaskan, dalam pemeriksaan lanjutan ini tim pemeriksa

...

Berita Lainnya