Mafia Importir Digulung

Kerugian negara sementara Rp 90 miliar.

Senin, 17 Desember 2007

JAKARTA -- Direktorat Jenderal Pajak menangkap dua pengusaha yang diduga terlibat penggelapan pajak. Menurut Kepala Sub-Bidang Penyidikan Direktorat Intelijen dan Penyidikan Direktorat Jenderal Pajak Pontas Pane, kedua pengusaha berinisial WH alias SK dan OGL alias AY tersebut diduga bagian dari mafia importir di Pelabuhan Tanjung Priok. "Mereka mafia kelas kakap," katanya kepada Tempo di Jakarta akhir pekan lalu.

Penangkapan kedua mafia importir i

...

Berita Lainnya