Skandal Dana BI
KPK Akan Panggil Syahril Sabirin

Penggunaan dana Rp 100 miliar tidak pernah dipertanggungjawabkan.

Rabu, 12 Desember 2007

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi berencana memanggil mantan Gubernur Bank Indonesia Syahril Sabirin terkait dengan pengucuran dana bantuan hukum bagi para mantan pejabat bank sentral yang terlibat kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia.

Seperti diberitakan koran ini kemarin, Syahril diketahui pernah memimpin rapat Dewan Gubernur BI pada 20 Maret 2003 yang memutuskan pemberian dana Rp 15 miliar kepada tiga mantan pejabat bank sentral, yakn

...

Berita Lainnya