KPPU Selisik Monopoli Bisnis Televisi

Content bisa dikendalikan untuk kepentingan pemilik semata.

Rabu, 12 Desember 2007

JAKARTA -- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sedang menyelisik laporan dugaan monopoli pada bisnis televisi, yang diadukan oleh Masyarakat Pers dan Penyiaran Indonesia (MPPI). KPPU berjanji memutuskan kelanjutan kasus ini pada awal 2008.

Ketua KPPU Muhammad Iqbal kemarin mengatakan klarifikasi dimulai dua pekan lalu. Beberapa pihak yang dinilai mengetahui permasalahan dimintai keterangan. Tapi merahasiakan identitas pihak-pihak yang dimaksud

...

Berita Lainnya