Subsidi Bensin Baru Kemungkinan Rp 500 per Liter

Pemerintah sedang membuat prosedurnya.

Selasa, 11 Desember 2007

JAKARTA -- Pemerintah ada kemungkinan akan menetapkan subsidi premium oktan 90 sebesar Rp 500 per liter jika jadi mengalihkan penggunaan bahan bakar minyak jenis premium oktan 88 ke premium baru tersebut.

Dokumen yang dimiliki Tempo menunjukkan pemerintah melakukan simulasi harga premium oktan 88 dan premium (gasoline) oktan 99 terhadap sejumlah kemungkinan harga minyak Indonesia (Indonesian crude price/ICP) di pasar dunia. Dalam simulasi itu, peme

...

Berita Lainnya