Operator 3G Dievaluasi Tahun Depan

Jumat, 7 Desember 2007

JAKARTA - Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) akan mengevaluasi kinerja dan komitmen semua operator penyelenggara jaringan telekomunikasi generasi ketiga (3G).

Menurut anggota BRTI, Heru Sutadi, saat ini penyelenggaraan 3G di Indonesia sudah masuk tahun kedua. Berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 7 Tahun 2006 tentang Penggunaan Frekuensi Radio 2,1 Gigahertz (Ghz), penyelenggaraan jasa jaringan bergera

...

Berita Lainnya