Hak Bagi Hasil Daerah Tetap Diberikan

Jumat, 7 Desember 2007

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, kelebihan dari dana bagi hasil (windfall) minyak dan gas tetap merupakan hak pemerintah daerah. Dana ini pasti akan diberikan oleh pemerintah.

Dana kelebihan minyak dan gas mencapai Rp 13,9 triliun. Pemerintah memasukkan penahanan kelebihan dana bagi daerah itu sebagai 1 dari 9 langkah penanganan pengamanan defisit dan pertumbuhan ekonomi 2008.

Sri Mulyani menjawab keraguan bahwa pemerin

...

Berita Lainnya