Sistem Siaran Televisi Berjaringan
Pemerintah Dahulukan Keragaman Isi

Kamis, 6 Desember 2007

JAKARTA -- Pemerintah akan mendahulukan diversity of content atau keragaman content dalam isi siaran televisi nasional. Sebab, mendekati batas waktu pengalihan sistem siaran televisi berjaringan pada 28 Desember nanti, penerapan keragaman content ini paling mungkin dilakukan.

Menteri Komunikasi dan Informatika Muhammad Nuh mengatakan ketentuan tentang pelaksanaan televisi berjaringan memiliki banyak aspek, yaitu aspek kepemilikan, investasi, dan c

...

Berita Lainnya