Departemen Keuangan Minta Timor Putra Menyerah

"Jadi sampai sekarang Timor Putra masih berutang kepada pemerintah."

Selasa, 4 Desember 2007

JAKARTA -- Departemen Keuangan menyarankan PT Timor Putra Nasional menyerah. Timor juga dinilai tak perlu mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung dalam sengketa pemilikan deposito dan escrow account di PT Bank Mandiri Tbk. sebesar Rp 1,3 triliun.

"Mudah-mudahan Timor menyadari bahwa tidak ada gunanya mengajukan kasasi," tutur Direktur Jenderal Kekayaan Negara Departemen Keuangan Hadiyanto kemarin di Jakarta, "mereka pasti kalah di MA."

Hadiyanto menegask

...

Berita Lainnya