Legalisasi Peranti Lunak
Pemerintah Siapkan Software Panduan
Jumat, 23 November 2007
JAKARTA -- Semua instansi pemerintah diminta segera mendata legalitas perangkat peranti lunak sesuai dengan sistem yang ditentukan. Sebab, hingga saat ini pemerintah belum mengetahui data tersebut.
Menteri Komunikasi dan Informasi Muhammad Nuh mengatakan, untuk melacak software atau peranti lunak di semua instansi pemerintah, tentu tidaklah mudah.
"Harus ada sistem yang bisa melacaknya. Sebab, bila di data satu-satu tanpa sistem, bakal habis energ
...