Amerika Hapus Bea Masuk Tambahan Kertas

Jumat, 23 November 2007

JAKARTA - Komisi Perdagangan Internasional Amerika Serikat menghapus bea masuk tambahan produk kertas polos berlapis asal Indonesia. Penghapusan tersebut termasuk bea masuk antidumping dan bea masuk imbalan. Negara itu juga memberlakukan kebijakan yang sama untuk produk asal Korea Selatan dan Cina.

Siaran pers Komisi Perdagangan Internasional Amerika (US-ITC) kemarin menyatakan lima dari enam suara komisioner menilai pihak petisioner Amerika Serik

...

Berita Lainnya