Tommy Dituduh Ingin Kuasai Aset Bulog

Tim Pengacara Negara yang dikoordinasi oleh Direktur Perdata Kejaksaan Agung Yoseph Suardi Sabda kemarin membacakan gugatan terhadap empat pihak dalam kasus tukar guling gudang dan tanah antara PT Goro Batara Sakti dan Badan Urusan Logistik (Bulog).

Selasa, 20 November 2007

JAKARTA -- Tim Pengacara Negara yang dikoordinasi oleh Direktur Perdata Kejaksaan Agung Yoseph Suardi Sabda kemarin membacakan gugatan terhadap empat pihak dalam kasus tukar guling gudang dan tanah antara PT Goro Batara Sakti dan Badan Urusan Logistik (Bulog).Empat tergugat itu adalah PT Goro Batara Sakti, bekas Komisaris Goro Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto, bekas Direktur Utama Goro Ricardo Gelael, dan bekas Kepala Bulog Beddu Amang. ...

Berita Lainnya