Nasib Temasek Diputuskan Hari ini.
Saat ini banyak sikap KPPU yang dinilai tidak profesional.
Senin, 19 November 2007
JAKARTA -- Temasek Holding Group Ltd. memastikan akan mengajukan banding ke arbitrase internasional bila Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menetapkan Temasek bersalah. Namun, KPPU menilai pernyataan ini diduga hanya untuk menakut-nakuti.
Pengacara Temasek, Todung Mulya Lubis, mengatakan Temasek akan melakukan upaya hukum yang tersedia, baik di dalam negeri maupun di tingkat internasional. "Namun, kami berharap KPPU dapat mengambil keputusan
...