Harga Bahan Bakar Industri Naik

Sabtu, 17 November 2007

Jakarta -- PT Pertamina menaikkan harga bahan bakar untuk industri, seperti solar, minyak diesel, dan minyak bakar. Tapi kenaikan ini hanya untuk pelanggan khusus agen bunker dan agen industri. Sisanya tetap mengikuti kebijakan sebelumnya, Surat Keputusan Direktur Pemasaran dan Niaga Nomor Kpts-681/F00000/2007-SO.

"Peraturan ini berlaku terhitung mulai 15 November 2007 pukul 00.00 WIB," kata Wakil Presiden Divisi Komunikasi Wisnuntoro kemarin di Jakar

...

Berita Lainnya