Produk Mainan Berstandar SNI

Kamis, 15 November 2007

JAKARTA - Pemerintah akan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) Wajib untuk produk mainan anak-anak. Keputusan ini menanggapi kekhawatiran mayoritas masyarakat terhadap kasus keracunan mainan yang mengandung bahan berbahaya di Amerika Serikat beberapa waktu lalu.

Aturan baru ini mengikat seluruh produsen mainan, baik dalam maupun luar negeri, yang memasarkan produknya di Indonesia. "Asosiasi mainan anak-anak sudah sepakat diberlakukan SNI Waji

...

Berita Lainnya