Izin 12 Stasiun Televisi Digital Masih Tertahan

Selasa, 13 November 2007

JAKARTA - Perizinan 12 stasiun televisi digital "berbayar" masih tertahan karena belum ada regulasi yang mengatur tentang stasiun televisi digital. Pemerintah juga belum merampungkan peta frekuensi untuk sistem digital. Padahal 12 stasiun televisi itu telah melalui semua tahap perizinan.

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Sasa Djuarsa Sandjaja mengatakan pemerintah sebagai regulator seharusnya cepat melakukan antisipasi perkembangan teknol

...

Berita Lainnya