Ada Indikasi Penyelundupan Tabung Gas Impor

Selasa, 13 November 2007

JAKARTA -- Kejaksaan Agung mencium indikasi ada tindak pidana penyelundupan tabung gas 3 kilogram yang diimpor beberapa pihak. Indikasi itu, menurut Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kemas Yahya Rahman, diperkuat dengan temuan register Pertamina serta tanggal produksi yang menunjukkan tabung itu dibuat di luar perintah importasi dari pemerintah.

Dia mengatakan register tanggal produksi 09/2007, yang tertera di badan tabung, janggal. Sebab, im

...

Berita Lainnya