Komisi Penyiaran Revisi Lagi Pedoman Penyiaran

Senin, 12 November 2007

JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) kembali merevisi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran. Revisi ini merupakan yang ketiga kalinya. Revisi terakhir dikeluarkan oleh KPI pada Mei 2006.

KPI kali ini memisahkan Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS). Dasar pemisahan, kata Ketua KPI Sasa Djuarsa, karena dalam aturan SPS ada sanksi administratif dan pidana di dalamnya. "Ini harus dipisah," katanya di Ja

...

Berita Lainnya