Kejar Tenggat, KPI dan Pemerintah Bentuk Tim Gabungan

Selasa, 6 November 2007

JAKARTA - Pemerintah dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akhirnya membentuk dua tim penuntasan persoalan sistem siaran berjaringan. "Tim dibentuk untuk mengejar tenggat pelaksanaan siaran berjaringan pada 28 Desember," kata anggota KPI, Yoanes Bosco Selamun, kepada Tempo di Jakarta.

Menurut dia, ada dua tim yang dibentuk, yakni tim pengendali kebijakan dan tim teknis. Kedua tim akan merumuskan formula kebijakan yang harus dilaksanakan oleh industri

...

Berita Lainnya