Pemerintah Pernah Bebaskan Pengemplang Pajak
Pemilik kelompok usaha Ramayana ini diduga menggelapkan pajak penghasilan senilai Rp 7,99 miliar.
Rabu, 31 Oktober 2007
Jakarta -- Penyelesaian dugaan penggelapan pajak di luar pengadilan (out of court settlement) bukan pertama kali ini dilakukan pemerintah. Sebelum opsi penyelesaian di luar pengadilan terhadap dugaan penggelapan pajak Asian Agri mencuat, pemerintah pernah menghentikan kasus yang menimpa Paulus Tumewu di luar meja hijau. Pemilik kelompok usaha Ramayana ini diduga menggelapkan pajak penghasilan senilai Rp 7,99 miliar.
Dalam kasus tersebut, pemerint
...