Aturan Antiketerlambatan Pesawat Dijajaki

Rabu, 31 Oktober 2007

JAKARTA - Regulator penerbangan menjajaki pengaturan ketepatan waktu atau on time performance dalam layanan penerbangan komersial. Pengaturan itu bakal memunculkan sanksi bagi maskapai yang mengalami keterlambatan penerbangan.

"Terlambat satu jam sanksinya apa, dua jam lebih berat, dan seterusnya," kata Direktur Sertifikasi dan Kelaikan Udara Departemen Perhubungan Yurlis Hasibuan dalam seminar penerbangan di Hotel Patra Jasa, Jakarta, kemarin.

Men

...

Berita Lainnya