Pemerintah Kaji Regulasi Telepon Umum

Pembangunan telepon umum masih lambat.

Senin, 29 Oktober 2007

JAKARTA -- Pemerintah akan mengkaji kewajiban regulasi pembangunan telepon umum, yang dinilai kalangan operator telekomunikasi terlalu berat. Namun, pemerintah menegaskan komitmen fungsi sosial para operator ini tetap harus dilaksanakan.

Direktur Jenderal Pos dan Telekomunikasi Departemen Komunikasi dan Informatika Basuki Yusuf Iskandar mengatakan kalangan operator telah mengajukan usul baru. "Kami masih membahas usul itu karena kami merasa perlu m

...

Berita Lainnya