Malaysia Hentikan Bea Masuk

Antidumping Produk Kertas

Senin, 29 Oktober 2007

JAKARTA -- Pemerintah Malaysia menghentikan pengenaan bea masuk antidumping produk kertas asal Indonesia sejak 8 Oktober lalu. Alasannya, Malaysia tidak menemukan bukti pengusaha Indonesia melakukan praktek dumping.

"Setelah lima tahun masa berlaku, bea masuk biasanya dievaluasi. Mungkin saat ini pengusaha Malaysia tak lagi merasa dirugikan oleh Indonesia. Jadi tidak ada permintaan perpanjangan pengenaan bea masuk itu," ujar Direktur Pengamanan Per

...

Berita Lainnya