Operator Wajib Tawarkan Menara Bersama

BTS di atas gedung belum diatur.

Jumat, 26 Oktober 2007

JAKARTA -- Operator telekomunikasi pemilik menara base transceiver station (BTS) wajib menyampaikan daftar penawaran penggunaan menara. Tujuannya agar operator telekomunikasi mengetahui sejak awal penggunaan tower yang akan dipakai.

Direktur Standardisasi Pos dan Telekomunikasi Departemen Komunikasi dan Informatika Azhar Hasyim mengatakan kewajiban itu akan diatur dalam rancangan peraturan pemerintah tentang menara bersama. "Peraturan ini diharapka

...

Berita Lainnya