Undang-Undang Sukuk Diminta Segera Diterbitkan

Untuk menggaet investasi dari Timur Tengah.

Kamis, 25 Oktober 2007

JAKARTA -- Bank Indonesia mendesak agar Undang-Undang Surat Berharga Syariah Negara (Sukuk) segera diterbitkan.

Deputi Gubernur Bank Indonesia Siti Fadjrijah mengatakan tak tersedianya instrumen investasi syariah membuat pertumbuhan aset industri ini terbilang lambat. Padahal instrumen tersebut dibutuhkan untuk mengembangkan bisnisnya. "Jika undang-undang itu terbit, perbankan bisa membiayai proyek dengan mengeluarkan sukuk. Investor juga bisa mas

...

Berita Lainnya