Telkom Kirim Surat Masukan Terkait SLJJ

Lebih baik Telkom mengembalikan uang kompensasi.

Selasa, 23 Oktober 2007

JAKARTA -- PT Telekomunikasi Indonesia Tbk. (Telkom) telah menyampaikan surat masukan kedua kepada Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) terkait dengan pembukaan kode akses sambungan langsung jarak jauh. Isi surat itu adalah masukan baru bagi BRTI.

Juru bicara Telkom, Eddy Kurnia, mengatakan surat itu sudah dikirim beberapa hari lalu. Namun, ia enggan menjelaskan detail isi surat itu. "Surat itu kan ditujukan kepada BRTI. Jadi kami tidak

...

Berita Lainnya