Izin Operasi Tiga Perusahaan Bus Akan Dicabut

Sabtu, 20 Oktober 2007

SOLO -- Departemen Perhubungan akan mencabut sementara izin tiga perusahaan otobus di Jawa Tengah yang ketahuan melanggar ketentuan pelayanan angkutan Lebaran. Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal mengatakan ketiga perusahan otobus itu melanggar ketentuan kenaikan tarif dan menurunkan penumpang di tengah jalan. Namun, Jusman tidak bersedia menyebutkan nama dan trayek bus itu.

Mengenai pelayanan angkutan Lebaran, Jusman menilai cukup baik meski

...

Berita Lainnya